Teori Rekognisi Axel Honneth

Menjadikan Dunia Satu Keluaga

Teori Rekognisi Axel Honneth

© Fr. Patritius Arifin

  1. Pengantar

Axel Honneth merupakan Filsuf kontemporer dari mazhab kritis Frankfurt. Honneth berada dalam jajaran pemikir besar sekolah kritis ini setelah Adorno, Horkheimer dan Habermas. Setelah Hebrmas pensiun, Honneth muncul sebagai teoritisi kritis utama. Untuk mencapai posisi tersebut, Honneth telah membangun suatu pendirian teoretis dengan mengambil, tetapi lebih banyak mengkritik gagasan pendahulunya, yaitu Habermas. Honneth mengusung teori “Rekognisi”.

Teori rekognisi bertujuan di satu sisi berusaha mengembangkan lebih jauh teori kritis dan sekaligus mengkaji ulang bagaimana struktur dan lembaga saling terkait. Penemuan pokok dalam gagasan Habermas bahwa perkembangan manusia hanya dapat dicapai melaui proses intersubjektivitas (subjek-subjek) diperluas oleh Honneth dengan menambahkan peran sentral rekognisi dan penghargaan (Respect) dalam proses tersebut. Rasa hormat (repect) merupakan inti dari teori Habermas mengenai tindakan komunikatif (communicative Action) dan distorsi dalam komunikasi merupakan bentuk-bentuk pelecehan (disrespect). Melampaui Habermas, Honneth mengatakan bahwa rekognisi mendahului atau merupakan prasyarat komunikasi intersubjektif tersebut.[1]

Tulisan ini akan membahas secara lebih rinci teori Rekognisi Axel Honneth untuk dapat memahami ide pokok yang hendak disampaikan. Untuk itu, sangat penting menurut kami untuk memberi gambaran minimal mengenai panorama mazhab kritis Franfurt. Selain itu akan dibahas juga beberapa pemikir yang berkaitan entah secara positif maupun negatif dengan Honneth semisal Hegel. Tulisan ini akan berlangsung sebagai berikut, 1.) bagian pertama ialah Pengantar, 2.) Riwayat Singkat Axel Honneth, lalu 3.) gambaran singkat mengenai Aliran Kritis Frankfurt: Adorno, Hokhaimer, dan Habermas. Bagian keempat 4.) merupakan pokok bahasan mengenai Teori Rekognisi Axel Honneth, dilanjutkan dengan 5.) Kritik atas teori rekognisi, dan 6.) Kesimpulan berupa evaluasi menyeluruh tentang sumbangan Honneth dalam perkembangan ilmu sosial dan emansipasi manusia.

  1. Riwayat Singkat Axel Honneth

Honneth lahir di Essen, Jerman Barat pada 18 Juli 1949, belajar di Bonn, Bochum, Berlin dan Munich (di bawah Jürgen Habermas), dan mengajar di Universitas Bebas Berlin dan Sekolah Baru sebelum pindah ke Universitas Johann Wolfgang Goethe-University dari Frankfurt pada tahun 1996. Ia merupakan professor Humanitas pada departemen filsafat di Universitas Columbia; direktur institut penelitian sosial, Universitas Goethe Frankfurt (sejak 2001); Professor filsafat sosial pada universitas yang sama (sejak 1996). Dari tahun 1992 sampai 1996, Honneth menjadi professor filsafat politik di Universitas Freie, Berlin; tahun 1991-1992 ia mengajar filsafat di Universitas Konsttanz. Sejak 1983 sampai 1989, dia menjadi asisten keilmuan dari Prof. Dr. Jurgen Habermas di universias Geothe Frankfurt.

            Sejak 1982 sampai 1983, dia melakukan riset bersama Habermas, di Max-Planck-Institute for Social Sciences, di Stanberg. Professor Honneth belajar filsafat, Sosiologi dan Literatur Jerman di Universitas Rheinische Friedrich-Wilhelms, Universitas Bonn dan Ruhr, Bochum sejak 1969-1974, meraih gelar M.A. filsafat pada tahun 1974. Ia meraih gelar sarjana muda pada Universitas Freie Berlin sejak 1974-1976.   Ia menyelesaikan diesertasinya di Universitas tersebut pada 1982 dengan judul “Kritik der Macht. Foucault und die Kritische Theorie”.  Habilitasi (Tesis post-doktoral) pada tahun 1990 di departemen filsafat, Johann Wolfgang Universitas Goethe Frankfurt, dengan judul “Kampf um Anerkennung”.

Pada November 2015, Professor Honneth penghargaan Ernst Bloch-Preis dari “The City of Ludwigshafen” (Jerman). Pada April 2016, Professor Honneth menerima penghargaan “The Bruno-Kreisky Prize” dari “The Karl-Renner Stiftung” di Vienna. Pada June 2016, Professor Honneth mendapat penghargaan kembali berupa medali Ulysses (Ulysses Medal), penghargaan tertinggi Universitas College Dublin, untuk kontribusi hidupnya bagi filsafat sosial dan teori kritis.

  1. Aliran Kritis Frankfurt: Adorno, Hokhaimer, dan Habermas

Axel Honneth adalah filsuf kontemporer teori kritis Frankfurt. Ia merupakan tokoh generasi ketiga setelah Horkheimer dan Adorno sebagai tokoh generasi pertama, dan Habermas sebagai tokoh generasi kedua. Teori kritis Frankfurt mengembangkan analisa kritis atas permasalahan sosial untuk tujuan emansipasi (perubahan sosial yang membebaskan manusia).[2] Istilah “kritis” ini diciptakan oleh Horkheimer.[3] Horkheimer memiliki keprihatinan pada situasi keilmuan dan sosial sekaligus. Dalam bidang keilmuan, mazhab Frankfurt ini mengkritisi ajaran-ajaran di bidang sosial yang ada saat itu (termasuk Marxisme ortodox) tetapi juga serentak mengkritisi situasi sosial saat itu yang butuh perubahan.

Dalam sebuah artikelnya yang terkenal berjudul “Traditionalle und Kritische” (Teori Tradisional dan Teori Kritis) Horkheimer menerangkan maksud teori kritis mazhab Frankfurt. Dalam tulisan tersebut, Horkheimer menganalisis fungsi ilmu pengetahuan dan masyarakat. Berkaitan dengan itu, ia membedakan antara teori tradisional dengan teori kritis. Teori tradisional dimaksudkan sebagai pandangan numum dalam ilmu pengetahuan bahwa kebenaran dapat diturunkan dari prinsip-prinsip pertama. Metode yang diteraplkan ialah metode induktif sebagaimana diuraikan Descartes dalam Doscourse de la Method. Akan tetapi Horkheimer juga mengatakan bahwa teori tradisional juga menerapkan metode induktif seperti yang dilakukan oleh para tokoh empirisme seperti Hume, John S. Mill, Hobbes, dll.

Horkheimer tidak menyangkal bahwa teori-teori tradisional banyak membawa manfaat, akan tetapi kelemahannya ialah mereka memisahkan begitu saja ilmu pengetahuan dan aksi. Teori-teori tradisional lebih mementingkan prinsip-prinsip. Padahal menurut Horkheimer, apa yang dianggap para ilmuwan sebagai hakekat objektif dari ilmu pengetahuan merupakan hasil suatu keadaan masyarakat tertentu. Mereka sering memisahkan ilmu pengetahuan dengan politik sebab dianggap sebagai sua bidang yang berbeda (lih. pembedaan ilmu menurut Aristoteles). Hal ini merupakan bentuk pasif keikutsertaan ilmu pengetahuan dalam membiarkan status quo keadaan masyarakat dan olehnya ilmu pengetahuan sering tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Jadi, ide pokok di balik mazhab Frankfurt ialah soal hubungan integratif antara ilmu pengetahuan dengan problem sosial. “Nilai” menurut Horkheimer bukan wilayah terpisah di luar ilmu pengetahuan. Jadi tujuan Teori kritis ialah emansipasi, membebaskan manusia terutama dari situasi atau relasi yang memperbudak.

Horkheimer mengkritik Marx yang dalam teorinya mengenai kapitalisme mengatakan bahwa para buruh memiliki kesadaran kelas. Itu artinya bahwa kaum proletary mempunyai kesadaran kritis yang bergerak menuju praksis revolusioner. Horkheimer menolak itu. menurutnya, saat ini, kesadaran itu tidak otomatis lagi dalam diri para buruh. Baginya di sinilah peran para teoritikus. Saat ini, merekalah subjek kesadaran kritis yang menggerakkan perubahan sosial masyarakat.

  1. Butir-butir Pemikiran Honneth                                                                                      Patologi Sosial

Patologi sosial berarti berkurangnya kondisi bagi kehidupan sosial yang baik; setiap subjek tidak dapat mengembangkan diri sesuai cita-citanya.[4] Para pemikir teori kritis sebenarnya selalu melihat keterkaitan antara atau hubungan internal antara patologi dalam masyarakat dengan keadaan intelektual. Semua problem sosial yang negativf disebabkan oleh adanya defisit pada bidang rasionalitas. Honneth mengidentifikasi bahwa dominasi rasio instrumental pada masyarakat modern telah membentuk relasi eksploitatif.

Kita tahu, konteks pemikiran Mazhab Frankfurt ialah studi kritis atas masyarakat kapitalis sebagaimana Horkheimer memulainya. Menurut para pemikir teori kritis, masyarakat kapitalis modern menciptakan praktik sosial, sikap, atau struktur personalitas yang mewujud dalam perubahan bentuk dari kapasitas rasional kita.[5] Struktur sosial masyarakat kapitalis pada dirinya bersifat feodal dan diskriminatif seperti tampak dalam pembagian kelas masyarakat, seperti yang digambarkan Marx. Menurut para pemikir kritis, inilah akar problem sosial berupa perjuangan sosial melalui pemberontakan. Struktur yang tidak memberi ruang bagi aktualisasi diri inilah yang memicu perjuangan sosial kelas bawah. Bagi Honneth, motif perjuangan sosial ini akhirnya ialah moral, yaitu usaha untuk memperoleh pengakuan. Oleh karena itu patologi sosial harus diatasi dengan rekognisi, yaitu dengan memberi ruang atau pengakuan terhadap subjek.[6]

            Berbeda dengan Habermas yang dengan teori tindakan komunikatifnya membatasi manusia hanya pada dimensi rasionalitasnya, Honneth memberi perhatian pada dimensi lain dari diri manusia, yaitu aspek pengakuan. Untuk itu, Honneth mengambil arah yang berbeda yang oleh Kompridis disebut sebagai suatu “pembelokan etis” dalam teori kritis.[7]

Menurut Honneth, realisasi-diri subjek dalam masyarakat hanya akan berhasil apabila komunitas politis tempat subjek itu terlibat menyediakan ruang yang memadai. Oleh karena itu, perbaikan terhadap struktur sosial menjadi suatu lingkungan yang mendukung aktualisasi setiap individu merupakan kebutuhan mendesak. Untuk mencapai itu, menurut Honneth, mesti ada pengakuan (Recognitin) sebagai sebuah pra-kondisi, atau sebagai Social Grammar, yaitu basis struktural bagi kemajuan masyarakat.[8] Gramatika sosial berarti bahwa secara sosial manusia memiliki kapasitas bawaan untuk terarah kepada orang lain. Artinya, ada tata aturan tertentu yang mendahului, yang menjadi potensi bagi manusia untuk hidup dengan orang lain.[9] Untuk itu, peran komunitas dalam perkembangan subjek menjadi penting.

Rekognisi

            Mengambil alur baru dalam pemikiran kritis, Honneth tentu saja mengambil jarak dengan pemikir sebelumnya terutama Habermas. Honneth tidak menolak sepenuhnya pemikiran Hebermas mengenai tindakan komunikasi, hanya saja menurutnya teori tindakan komunikatif Habermas belum cukup mengatasi konflik sosial dalam masyarakat modern. Mengatasi laju rasio instrumental pada masyarakat modern, Habermas mengembangkan kapasitas rasio komunikatif. Sebaliknya, Honneth lebih memperhatikan dimensi pra-kognitif dan sisi afektif manusia sebagai prakondisi bagi komunikasi anter subjek. Menurut Honneth, teori tindakan komunikatif Habermas membatasi diri pada aspek kognitif saja, lupa pada aspek yang lain. Honneth lalu menawarkan rekognisi (recognition). Teori ini memiliki basis psikologis bahwa setiap manusia perlu mendapat pengakuan bagi aktualisasi diri yang baik, butuh sebuah lingkungan yang mendukung perkembangannya.

            Rekognisi merujuk pada kata aslinya dalam bahasa Jerman ialah Anerkennung (Bahasa Inggris: recognition; bahasa Indonesia pengakuan). Kata Anerkennung berasal dari kata kerja anerkennen atau to recognize. Kata dasar anerkennen adalah erkennen yang dasar terkecilnya adalah kennen (Inggris: to know atau to be acquainted with), yang berarti mengetahui/mengenal. Jadi, kata recognition menekankan unsur pengetahuan. Hal ini penting sebab mengantar kita masuk dalam pemahaman mengenai maksud Honneth mengenai pengakuan bahwa pengakuan timbal balik mengandaikan pengetahuan, bukan sentimen moral tertentu.[10]

            Manusia pada dasarnya senantiasa berada dalam relasi dialogis bersama orang lain dan hubungan timbal balik dengan orang lain atau komunitas tersebut membentuk identitasnya. Oleh karena itu, pengakuan terhadap subjek menjadi kondisi yang perlu atau dengan kata lain menjadi landasan normatif bagi pembentukan subjek sebagai agen moral dan bagi terciptanya relasi manusia yang positif. Akan tetapi relasi itu bersifat dual. Kegagalan dalam relasi tersebut akan menimbulkan disresperct dalam bentuk kekerasan, eksklusi sosial, penghinaan terhadap kemampuan, dll., yang menghancurkan kepercayaan diri dan harga diri seseorang.[11] Rusaknya kepercayaan diri akan menimbulkan perjuangan sosial untuk mendapat pengakuan atau pemulihan martabat. Untuk itu, Honneth menawarkan suatu bentuk relasi intersubjektif yang berdasarkan pada pengakuan atau rekognisi.

Filsafat Roh Hegel

            Secara garis besar, Honneth menggunakan teori Hegel sebagai titik berangkat untuk menerangkan teorinya mengenai rekognisi.[12] Konsep dasar pengakuan yang dimaksud Honneth mengelaborasi konsep Hegel mengenai relasi tuan dan budak (Master and Slave). Hegel menulis demikian,

“…the Lord achieves his recognition through another consciousness, for in them, the other consciousness is expressing something unessential, both by its working on the thing, and by it dependence on a specific existence. In neither case can it be lord over the being of the thing and achieve absolute negation of it. Here therefore is present this moment of recognition, viz. that the other consciousness sets aside its own being-for-self, and in so doing itself does for the first does to it.” (Hegel, 1998, p. 115)

But for recognition proper the moment is lacking, that what the lord does to the other he also does to himself, and what the bondsman does to himself he should also do to the other. The outcome is a recognition that is one-sided and unequal. (p. 116)

 

Hegel melihat kodrat atau asal-usul intersubjektivitas dari pembentukan identitas muncul dalam konteks relasi atau dari cara seseorang menemukan diri. Relasi individu dengan orang lain terutama terjadi dalam keluga, masyarakat, dan negara. Menurut Hegel, moralitas bukan diperoleh atas pewahyuan yang transenden, melainkan dalam konteks feedback positif atau negatif yang diperoleh seseorang dalam relasi. Oleh karena itu, pengakuan (recognition) ialah kebutuhan dasar manusia (a vital human needs).[13]

            Konsep ini merupakan turunan dari filsafat Roh Hegel (Geist).[14] Dalam filsafat Hegel, roh dimengerti sebagai kemampuan untuk menjadi sekaligus dirinya sendiri dan juga menjadikan yang lain sebagai dirinya. Karakter roh ialah pembedaan diri (self-differentiation), dalam arti bahwa roh dapat membuat dirinya dan yang lain menjadi dirinya untuk kemudian kembali pada dirinya sendiri. Hegel di sini menekankan relasi dialektis dari sebagai proses menemukan diri. Menurut Hegel, roh yang serba imaterial dan invisibel mendeterminasi (atau dalam bahasa Hegel mengeksternalisasi) dirinya kedalam bentuk material, yaitu alam. Dari sana ia menemukan dirinya tidak hanya sebagai unsur non-fisik, melainkan juga memiliki unsur fisik. Sintesis yang diperoleh ialah bahwa roh adalah sekaligus imaterial dan material. Inilah yang disebut Hegel dengan mengatakan bahwa realitas ialah keseluruhan, yaitu sintesis dari sebuah relasi dialektis. Inilah struktur realitas menurut Hegel.[15]

            Lebih jauh, Honneth mendalami gagasan Hegel bahwa perkembangan manusia secara utuh tergantung pada adanya relasi etis yang tebangun dengan baik, secara khusus relasi cinta, hukum, dan kehidupan etis (sittichkeit) yang hanya bisa dibangun melalui proses perkembangan yang sarat konflik, secara spesifik melalui perjuangan akan pengakuan.[16] Akan tetapi, untuk menghindari spekulasi metafisis Hegel, Honneth mengambil gagasan pragmatisme naturalistik dan karya empiris Mead dalam bidang psikologi, sosiologi, dan sejarah untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi intersubjektivitas bagi realisasi diri individu. Dengan itu Honneth menemukan bahwa kemungkinan untuk merasakan, menginterpretasi, dan merealisasi kebutuhan-kebutuhan dan hasrat-hasrat seseorang sebagai individu yang otonom bergantung secara krusial pada perkembangan kepercayaan diri (self-confidence), rasa hormat (self-respect), dan harga diri (self-esteem). Dengan kata lain, kondisi bagi perealsisasian diri bergantung pada terciptanya relasi pengakuan timbal balik (mutual recognition).[17]

Tiga Wilayah Pengakuan Henneth

            Ketiga wilayah pengakuan Honneth ialah self-confidence, self-respect, dan self-esteem. Ketiga hal ini menurut Honneth ialah bentuk relasi praktis terhadap diri (practical relation-to-self). Ketiga hal ini bukanlah murni sebagai kepercayaan terhadap suatu pribadi atau wilayah emosional, melainkan proses dinamis di dalamnya individu-individu mengalami bahwa mereka memiliki status tertentu. Ketiga hal tersebut terangkum sebagai berikut, yaitu hidup afektif yang terlindungi dalam ruang intim yaitu cinta; subjek bisa melihat dirinya sama dengan semua orang sebagai subjek yang penuh secara hukum; dan subjek bisa melihat bahwa kontribusinya dalam kehidupan bersama diakui dan diterima.

Secara ringkas, Honneth menggambarkan relasi terhadap diri dan bentuk pengakuan beserta dampaknya pada individu sebagai berikut.[1]

Tabel 1.

Forms of
relating to
self
Forms of
recognition
Forms of
disrespect
Component of
personality
Self
Confidence
Parent secure
attachment &
love and care
Neglect, abuse,
emotional neglect
Physical integrity
& psychological
damage
Self-respect Legal rights Violation of legal
rights, civil and
human rights and
employment rights
Social integrity
And treated as an
object
Self-esteem Community of
practice, respect
& solidarity
Bullying, ignoring,
excluding, constant
negative feedback
Honour, dignity

[1] RANLHE Discussion Paper #2 from NUIM, Honneth and Recognition as Sensitizing Concept for Narrative Analysis: An Irish suggestion, 6.

            Pertama, soal cinta dan kepercayaan diri (love and self-confidence). Sebagaimana telah dijelaskan bahwa Honneth menekankan rekognisi sebagai prakondisi bagi aktualisasi diri. Untuk dapat mengaktualisasi diri, seseorang pertama-tama perlu memiliki kepercayaan diri. Menurut Honneth, kepercayaan diri dapat dibangun dalam relasi cinta. Honneth menggambarkan relasi cinta antara ibu dan anak. Relasi cinta dan persahabatan menurut Honneth merupakan basis atau dasar bagi kepercayaan diri (selbstvertrauen = trust in one-self). Dalam relasi cinta antara ibu[18] dan anak, Seorang ibu berusaha membaca dan mengartikan sinyal-sinyal tak terartikulasi dari si bayi. Dalam hal ini ibu mesti memiliki intuisi dan kepekaan untuk menangkap apa yang dibutuhkan si bayi sebisa mungkin bukan apa yang menurutnya baik. Jika segala hal pada relasi awal berlangsung baik, seorang bayi secara perlahan akan memperoleh kepercayaan mendasar pada lingkungan mereka dan secara bersamaan, rasa percaya pada tubuh mereka sendiri sebagai sumber yang nyata dari sinyal-sinyal kebutuhan mereka.[19] Hubungan timbal balik antara ibu dan anak menghasilkan suatu kesadaran akan kesalingtergantungan keduanya. Bayi memperoleh kasih sayang dari ibunya, dan ibu memperoleh ruang untuk mengungkapkan kasih sayangnya. Relasi ini memberi kesadaran akan peran orang lain dalam pembentukan diri.

            Kedua, hak dan rasa hormat (right and self-respect). Apa yang dimaksudkan Honneth sebagai self-respect ialah sebuah rasa memiliki terhadap martabat universal manusia. Hal ini memiliki relasi cukup erat dengan konsep Kantian bahwa apa yang kita miliki untuk orang lain ialah pengakuan dan rasa hormat terhadap statusnya sebagai agen yang mampu bertindak berdasarkan akal budi dan sebagai pengarang otonom dari hukum moral dan politik di dalamnya dia sendiri sebagai subjek. Dengan demikian, memiliki self-respect berarti mempunyai rasa sebagai pribadi (person), yakni sebagai agen yang bertanggungjawab secara moral atau sebagai seseorang yang mampu terlibat dalam jenis pertimbangan publik.

            Untuk memperlihatkan bagaimana hak terkait dengan rasa hormat (self-respect), Honneth memberi sebuah argument mengenai dampak dari apa yang disebut sebagai “martabat manusia” (human dignity). Objek dari rasa hormat ialah kapasitas agen untuk bangkit atau bertahan klaim-klaim yang secara diskursif atau secara lebih umum mengenai status agen sebagai yang bertanggung jawab (Zurechnungsfahigkeit).[20] Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebagai agen rasional dan otonom, seseorang berhak untuk dengan bebas mengekspresikan dirinya, ia bisa menuntut sekaligus bisa dituntut pertanggungjawaban.

            Ketiga, solidaritas dan harga diri (solidarity and self-esteem). Sementara self-respect berbicara tentang martabat, yaitu bagaimana semua orang dipandang sama sebagai manusia, self-esteem sebaliknya berbicara menganai apa yang membuat seseorang unik, khusus, yang dalam bahasa Hegel disebut ‘partikular’. Lebih jauh, apa yang membuat orang spesial dan tak tergantikan (irreplaceable) bukanlah berdasarkan pada karakteristik yang negatif atau sepele, melainkan pada sesuatu yang bernilai. Jika seseorang tidak mempunyai hal khusus yang hendak ditawarkan, dia kekurangan basis bagi pembentukan identitasnya. Untuk menjelaskan persoalan ini, Honneth mengambil gagasan Mead mengenai identitas personal bahwa membedakan seseorang dari yang lain sebagai pribadi ialah persoalan mengenai “apa yang kita buat lebih baik dari orang lain.” Ada kesan bahwa Mead menghendaki agar setiap orang berusaha melampaui yang lain. Tetapi kesan superioritas ini difokuskan pada persoalan pembagian kerja dalam komunitas industry modern, bahwa dengan membiarkan setiap individu menemukan peran fungsional mereka masing-masing yang mana bukan demi kepentingan orang lain tetapi demi keuntungan semua orang.

            Dengan mensituasikan kepercayaan diri bukan pada pembagian kerja, melainkan pada horizon nilai budaya particular, Honneth membuka kemungkinan untuk memahami kondisi bagi self-esteem sebagai ranah kontestasi dan perjuangan budaya bagi pengakuan terhadap mereka yang sebelumnya ditolak bagi kebaikan bersama. Honneth menggunakan term ‘solidaritas’ yang menunjukkan suatu iklim kultural bagi mungkinnya pengakuan terhadap self-esteem. Oleh karena itu, menurut Honneth, masyarakta yang baik ialah masyarakat yang di dalamnya setiap individu memiliki kesempatan yang nyata bagi realisasi diri yang utuh, komunitas yang di dalamnya nilai-nilai umum cocok dengan keprihatinan setiap individu dalam arti bahwa tidak ada seorang anggota pun yang menolak kesempatan untuk memperoleh penghargaan bagi kontribusinya untuk kebaikan bersama.

Penutup

            Honneth membangun suatu teori kritis yang berusaha memberi landasan normatif bagi terciptanya kehidupan sosial yang positif bagi perkembangan individu. Kunci bagi semua itu menurut Honneth ialah pengakuan atau rekognisi. Menurutnya, rekognisi merupakan prakondisi bagi aktualisasi diri. Demikian Honneth membedakan tiga wilayah pengakuan antara lain, self-confidence, self-respect, dan self-esteem. Ketiga hal ini merupakan hal pokok yang mesti berkembang baik agar seseorang berkembang dalam masyarakat dan bagi pembentukan identitasnya sebagai individu. Perhatian utama Honneth dalam menggagas teori recognisi ialah segagala macam bentuk penindasan terhadap subjek dalam relasi.

            Teori Honneth memiliki sejumlah keistimewaan sebagai berikut. Sebagaimana Heggel, Honneth melihat individu tidak secara atomis, saling terkait, atau tidak berdiri sendiri. Individu selalu berada dalam relasi dialektis dengan lingkungan sosial di mana ia hidup, bahkan menurut Honneth, lingkungan sosial turut berpengaruh terhadap pembentukan identitas individu.[21] dengan begitu, setiap individu merasa membutuhkan orang lain dan oleh karena itu juga menghargai orang lain sebagai rekan. Selain itu, Honneth juga merupakan Filsuf yang menekankan unsur moralitas dalam bangunan filsafatnya. Ia menekankan soal penghargaan terhadap manusia baik pada tingkat kognitif, afektif maupun sosial-relasional.

            Meskipun demikian, teori Honneth meiliki sejumlah keterbatasan. Honneth dinilai terlalu menekankan aspek positif dan afirmatif dari manusia, dan mengabaikan aspek negativitasnya. Hal ini oleh Zurn disebut sebagai sebuah “optimism antropologis” Honneth. Menurutnya, Honneth mengabaikan aspek-aspek seperti agresivitas, destruksi dan kematian sebagai dorongan hidup manusia.[22] Sejumlah ahli juga meragukan posisi rekognisi di jantung teori kritis Honneth, apakah benar bahwa rekognisi merupakan masalah bagi semuanya? Apakah rekognisi sepenting yang dipikirkan Honneth?

            Lepas dari berbagai kritik tersebut, Honneth walau bagaimanapun telah menawarkan solusi bagi berbagai persoalan sekitar disrespect terhadap individu. Honneth memberi pendasaran teorinya pada syarat-syarat psikologis manusia bahwa aktualisasi dan pengakuan merupakan tuntutan psikologis yang rasional. Persoalan dalam disrespect terhadap individu ialah pengabaian terhadap tuntutan-tuntutan tersebut. Oleh karena itu menurut Honneth, jalan keluar bagi terbentuknya lingkungan sosial yang mendukung pembentukan identitas individu ialah rekognisi.

Daftar Pustaka

Honneth, Axel. Pahologies of Reason. New York: Columbia University Press, 2009.

—————— The Struggle for Recognition. Massachusetts: The MIT Press, 1995.

Runesi, Yasintus T. “Pengakuan Sebagai Gramatika Intersubjektif Menurut Axel Honneth.” Melintas (2014): 323-345.

Seran, Alexander. “Emansipasi Sebagai Tata Bahasa Telaah Filsafat Moral Axel Honneth Tentang Multikulturalisme.” Areté 02 (2013): 121.

Setiawan, Rudi. “Pembentukan Identitas Individu dalam Filsafat Pengakaun Axel Honneth.” Driyarkara Vol. 3 (2018): 8-18.

[1] RANLHE Discussion Paper #2 from NUIM, Honneth and Recognition as Sensitizing Concept for Narrative Analysis: An Irish suggestion.

[2] Kesatuan karakter teori kritis Frankfurt ialah meneliti akar patologi rasionalitas manusia yang diproduksi dalam struktur sosial masyarakat kapitalis. Axel Honneth, Pathologies of reason, vii.

[3] Horkheimer, 1.

[4] Yasintus T. Runesi, “Pengakuan Sebagai Gramatika Intersubjektif Menurut Axel Honneth,” Melintas (2014): 327.

[5] Axel Honneth, Pahologies of Reason, vii.

[6] Honneth, The Struggle for Recognition, 160-170.

[7] From Reason to Self-Realisation? Axel Honneth and the ‘Ethical Turn’ in Critical Theory ,” dalam John Rundell, et al. (eds.), 323-360.

[8] Alexander Seran, “Emansipasi Sebagai Tata Bahasa Telaah Filsafat Moral Axel Honneth Tentang Multikulturalisme,” Areté 02 (2013): 121.

[9] Runesi, Melintas, 329.

[10] Seran, Arete, 130-131

[11] Setiawan, Rudi. “Pembentukan Identitas Individu dalam Filsafat Pengakaun Axel Honneth.” Driyarkara Vol. 3 (2018): 11.

[12] NUIM, H. 3

[13] Joel Anderson, Introduksi terhadap The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts, oleh Axel Honneth, (Massachusetts: The MIT Press, 1995), xi.

[14] Honneth, The Struggle for Recognition, 30.

[15] Honneth, The Struggle for Recognition, 32.

[16] Honneth, The Struggle for Recognition, xi

[17] Honneth, The Struggle for Recognition, xi.

[18] Honneth menggunakan term ‘ibu’ (Mother) lebih mengandung pengertian sebagai peran yang bisa dijalankan seseorang untuk menjadi seperti ibu yang mempunyai sikap peduli pada bayi daripada sebagai ibu dalam arti biologis. Honneth, The Struggle for Recognition. Xiii.

[19] Honneth, The Struggle for Recognition. xiii.

[20] Honneth, The Struggle for Recognition, xv.

[21] Rudi Setiawan, Driyarkara: Jurnal Filsafat, 16.

[22] Setiawan, Driyarkara: Jurnal Filsafat, 17.

Leave a Reply

Your email address will not be published.