Hitam Putih Etika Kantianisme

Menjadikan Dunia Satu Keluaga

Hitam Putih Etika Kantianisme

Hitam Putih Etika Kantianisme

Pengantar

Di dalam pokok pembelajaran Etika, suara hati atau yang disebut juga kesadaran moral merupakan salah satu aspek penting untuk memahami tentang etika. Dalam pembahasan bab II tentang Hati Nurani, suara hati dipahami sebagai cahaya yang menerangi, pengetahuan yang merekah, atau suara yang berbisik memberitahu. Sementara Romo Franz Magnis Suseno SJ dalam buku Etika Dasar mengartikan suara hati sebagai kesadaran tentang apa yang menjadi kewajiban berhadapan dengan masalah konkret yang dihadapi.[1] Salah satu filsuf modern yang mendasarkan moralitasnya pada suara hati adalah Immanuel Kant dengan ajaran etika Deontologisnya yang seringkali disebut Kantianisme. Melalui tulisan ini, kami hendak memaparkan tentang ajaran Kantianisme termasuk kaidah moral, imperatif kategoris, hingga kekuatan dan kelemahan ajarannya.

Ajaran Pokok Etika Kantianisme

            Etika Deontologis Kant atau Kantianisme adalah suatu etika yang murni a priori, artinya etika ini tidak didasarkan pada pengalaman empiris seperti untung-rugi atau perasaan enak-tidak enak. Etika Kant seluruhnya dibangun dari prinsip-prinsip yang didasarkan pada akal budi sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Oleh karena didasarkan pada akal budi, dasar tindakan moralnya adalah kewajiban. Kant mendefinisikan kewajiban sebagai keharusan tindakan karena rasa hormat terhadap hukum (Pflicht ist die Notwendigkeit einer Handlung aus Achtung fűrs Gesetz). Kata hukum ini menunjuk pada prinsip objektif dan rasional bagi tindakan yang harus dijalankan begitu saja. Etika Kantianisme diyakini sebagai hukum moral karena sifatnya pasti seperti halnya hukum alam. Manusia taat pada hukum moral sebagaimana martabatnya sebagai makhluk rasional.[2]

Tujuan filsafat moral menurut Kant adalah untuk menetapkan dasar yang paling dalam demi menentukan keabsahan (validity) dari peraturan-peraturan moral. Kant hendak menunjukkan bahwa dasar yang paling dalam tersebut bukan terletak pada kegunaan ataupun nilai melainkan akal budi murni. Bagi Kant, moralitas menjadi kerangka dasar bagi prinsip dan kewajiban yang bersifat rasional dan yang mengikat hidup setiap orang terlepas dari segala tujuan dan keinginan pribadi. Karena itulah Kant sangat menekankan pelaksanaan kewajiban moral demi tugas itu sendiri, bukan demi tujuan-tujuan lain.[3]

Menurut Kant, satu-satunya hal yang baik tanpa pengecualian adalah kehendak baik. Bertindak menurut kehendak baik berarti bertindak demi untuk kewajiban. Maka suatu tindakan mencapai moralitas apabila tindakan itu dilakukan demi untuk kewajiban sebagai hukum moral yang ditaati. Dari situlah Kant membedakan antara dua hal. Pertama, tindakan yang sesuai dengan kewajiban (pflichtmäßige Handlung) yaitu tindakan yang dilakukan demi suatu kepentingan atau tujuan tertentu yang menguntungkan. Kedua, tindakan yang dilakukan demi kewajiban (Handlung aus Pflicht). Tindakan ini mengesampingkan unsur-unsur subyektif seperti kepentingan diri, pertimbangan untung-rugi, rasa senang-tidak senang. Dengan kata lain tindakan ini berpedoman pada kaidah obyektif yang menuntut ketaatan begitu saja yaitu suatu hukum yang diberikan oleh rasio dalam batin kita.[4]

Sementara itu tujuan etika adalah kebaikan, dan kebaikan itu sendiri harus menghasilkan kebahagiaan sempurna. Namun tidak dapat disangkal bahwa di dunia ini kebaikan moral seringkali tidak menghasilkan kebahagiaan. Oleh karena itulah menurut Kant kita perlu menerima tiga postulat atau syarat yang memungkinkan adanya hubungan antara kebaikan moral dan kebahagiaan sempurna. Ketiga syarat itu oleh Kant disebut kebebasan, imortalitas jiwa, dan adanya Allah. Berlakunya ketiga syarat ini memang tidak dapat dibuktikan karena hanya merupakan suatu “kepercayaan” yang berdasarkan akal praktis. Dalam tindakan etis, kita baru mengalami bahwa tindakan itu mungkin kalau kita menerima ketiga syarat tersebut.[5]

Kant menegaskan bahwa moralitasnya bersumber pada suara hati demi untuk kewajiban sehingga secara moral kita dapat menilai tindakan orang lain dengan pasti karena yang bisa kita lihat hanyalah apa yang secara lahiriah kelihatan. Maka Kant mengatakan bahwa hanya Allah yang mampu melihat bahwa tekad batin kita adalah moral dan murni. Selain itu, distingsi antara “tindakan yang sesuai dengan kewajiban” dengan “tindakan yang dilakukan demi kewajiban” menciptakan suatu perbedaan dalam suatu kewajiban. Dari sinilah Kant membedakan dua macam perintah atau kewajiban yaitu imperatif kategoris dan imperatif hipotetis.

Imperatif Kategoris dan Imperatif Hipotetis

Di dalam menentukan kemutlakan suara hati, Kant membedakan antara dua  perintah atau tuntutan yaitu yang bersifat imperatif kategoris dan imperatif hipotetis. Bagian yang pertama akan dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan imperatif kategoris. Imperatif kategoris dikenal sebagai perintah yang tidak bersayarat dan mutlak. Suatu kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar atau rigorisme (kaku) yang mana bergantung pada motivasi bukan pada hasil. Beberapa contoh perintah yang bersifat mutlak antara lain jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berbohong. Perintah ini berlaku begitu saja dan tidak ada tawar menawar dengan kepentingan individu tertentu.

Selain itu imperatif kategoris juga berlaku secara universal sehingga menjadi kewajiban moral yang bagaimana pun harus dilakukan demi kewajiban yang mutlak.[6]  Perintah ini mutlak karena adanya keyakinan bahwa suara hati mengatakan hal-hal yang baik.  Suara hati itu mutlak dalam arti bahwa tuntutannya tidak dapat ditiadakan kembali oleh pertimbangan untung rugi, senang tidak senang, pendapat orang lain atau perintah otoritas, bahkan oleh tuntutan ideologi atau perasaan kita sendiri. Meskipun kewajibannya mendasarkan pada suara hati, perlu dipahami juga bahwa kemutlakan suara hati tidak selalu benar. Suara hati pun hanya berdasarkan penilaian-penilaian kita dan penilaian manusia tidak pernah seratus porsen benar. Yang mutlak dalam suara hati adalah tuntutan untuk tidak pernah menyeleweng dari apa yang kita sadari sebagai kewajiban kita.[7] Dengan demikian imperatif kategoris menjadi paham dan tolok ukur tertinggi segala tindakan moral.

Sementara itu, disamping imperatif kategoris juga ada imperatif hipotetis yang mana merupakan bentuk perintah yang moderat, dapat ditawar, dan bersyarat.  Artinya, perintah ini hanya berlaku bagi orang yang menghendaki apa yang menjadi syaratnya atau berdasarkan keinginan yang relevan dan tujuan tertentu. Misalnya Toni belajar yang giat bukan karena kewajiban melainkan supaya mendapat nilai A dan naik kelas. Perintah ini  bersyarat karena hanya berlaku dengan pengandaian bahwa si Toni harus belajar demi mendapatkan nilai bagus. Andaikata Toni tidak belajar, berati perintah itu menjadi tidak berarti lagi. Oleh karena itu kewajiban dari pada imperatif hipotetis tidak mengikat atau mutlak sebagaimana terdapat dalam imperatif kategoris.

Perbedaan mendasar keduanya adalah imperatif kategoris berlaku bagi semua orang dan bersifat mutlak dalam keadaan apapun sedangkan imperatif hipotetis berlaku bagi orang tertentu dan tidak bersifat mutlak. Rasionalitas imperatif kategoris bersifat universal dan tanpa pamrih. Sementara rasionalitas imperatif hipotetis dengan pamrih dan dalam tujuan tertentu.

Kaidah Moral Kantianisme

Etika Kantianisme juga memiliki kaidah moralnya sendiri. Kaidah moral yang pertama ialah,”bertindaklah menurut kaidah dengan mana engkau dapat sekaligus menghendakinya sebagai hukum universal.”[8] Artinya, kita melakukan suatu tindakan itu menurut keyakinan kita bahwa tindakan tersebut adalah suatu hukum yang bersifat universal. Misalnya perintah jangan berbohong merupakan hukum universal yang berlaku dimanapun.

Lalu kaidah kedua berbunyi,”bertindaklah sedemikian sehingga engkau memperlakukan kemanusiaan, entah dalam dirimu sendiri atau orang lain, selalu sebagai tujuan dan bukan hanya sebagai sarana”.[9] Di mata Kant, martabat manusia bernilai secara intrinsik (dari dalam). Manusia dihargai dari dalam karena kemanusiaannya. Manusia adalah para pelaku rasional sekaligus para pelaku bebas yang mampu mengambil keputusan untuk mereka sendiri, menempatkan tujuan-tujuan mereka sendiri, dan menuntun perilaku mereka dengan akal budi. Oleh karena manusia adalah makhluk-makhluk rasional yang “mengatasi segala harga”, mereka harus diperlakukan sebagai tujuan, tidak pernah hanya sebagai sarana karena nilai mereka mutlak dan tidak bisa dibandingkan dengan nilai apapun juga. [10]

Kantianisme sebagai Etika Kewajiban dan Etika Formal

Etika Kantianisme disebut juga etika kewajiban dan etika formal. Disebut etika kewajiban karena etika Kantianisme mendasarkan diri pada perintah wajib yang bersifat mutlak dan berlaku bagi semua orang. Perintah dijalankan dengan kewajiban mutlak terlepas dari membahagiakan atau tidak karena yang terpenting adalah taat pada hukum moral. Sementara itu etika Kantianisme disebut etika formal karena perintah moralnya lebih bersifat formula namun universal. Artinya secara isi belum ada tetapi sudah ada formula yang diandaikan bisa dijalankan secara konkret.  Lawan dari etika formal ini adalah etika material dari Max Scheler. Oleh karena bersifat formal, perintah Kantianisme menjadi belum jelas karena memerlukan pertimbangan suara hati. Kant lebih mementingkan motivasi dimana terletak pada kehendak yang menaati suara hati atau kehendak moralnya ketimbang hasilnya. Menurut Kant, motivasi merupakan imperatif dari hukum moralnya karena sejatinya kebaikan moral terletak pada motivasinya.

Kekuatan Etika Kantianisme

Etika Kantianisme memiliki sejumlah kekuatan atau kelebihan. Sebagai suatu perintah wajib, etika Kantianisme bersifat universal atau berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali. Selain itu perintah moralnya bersifat pasti dan tegas (rigoris), tanpa syarat atau tidak dapat disangkal karena berdasarkan pada suara hati. Hal ini menguatkan aspek individual atau personal karena tiap pribadi mengetahui dan bertanggung jawab terhadap hati nuraninya masing-masing. Etika Kantianisme juga memberi dasar kokoh bagi rasionalitas dan objektivitas kesadaran moral. Kant menekankan bahwa prinsip moralitasnya bisa diturunkan secara apriori dari akal budi murni dan tidak dapat ditentukan baik oleh objek tindakan maupun oleh kepentingan-kepentingan subjek pelaku.[11]

Etika Kantianisme juga menjamin otonomi dan sangat menjunjung tinggi martabat manusia karena memperlakukan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sebagai sarana. Dalam hal ini etika Kantianisme dapat berfungsi kritis terhadap sikap utilitarian yang seringkali membenarkan tindakan penggusuran atau pengorbanan seseorang atau kelompok demi kepentingan banyak orang. Sikap Kant sangat jelas, setiap manusia adalah pengada rasional yang bermartabat luhur dan memiliki kebebasan.

Kelemahan Etika Kantianisme

Adapun selain memiliki kekuatan, etika Kantianisme juga memiliki sejumlah kelemahan. Etika Kantianisme bersifat individualis karena segala pertimbangannya hanya berdasarkan suara hati pribadi, tidak lagi mengindahkan aspek sosial atau kebersamaan. Kaidah moral etika Kantianisme juga abstrak dan sulit untuk diterapkan dalam kehidupan yang konkret karena terlalu formal dan tidak melihat konteks sosial, budaya, agama, dsb. Prinsip penguniversaliannya tidak mengindahkan gradasi (kedewasaan) rasionalitas dan kesadaran moral sehingga menjadi sulit direalisasikan dalam kehidupan nyata karena seolah-olah semua orang (termasuk anak-anak dan orang cacat mental) punya tingkat rasionalitas dan moral yang sama.

Selain itu etika Kantianisme terlalu bergantung pada perintah suara hati padahal suara hati manusia belum tentu benar. Etika Kantianisme juga tidak memberi tempat bagi adanya dilema moral dan tidak dapat memberi jalan keluar apabila terjadi konflik prinsip moral atau tabrakan moral antar kewajiban dalam keadaan konkret. Misalkan saja kalau dalam suatu peristiwa, ada seorang pemuda yang menyembunyikan rekannya dari kejaran seorang pembunuh, ditanya oleh pembunuh itu apakah ia tahu dimana teman itu berada. Apa yang harus dilakukan teman itu: berbohong (dengan itu begitu menyelamatkan kawannya) atau mengatakan kebenaran (dengan akibat temannya akan terbunuh)? Dalam keadaan seperti ini, Kant tidak menunjukkan jalan keluar apa yang harus dilakukan. Oleh karena dalam sistem etika Kantianisme semua kewajiban moral mengikat setiap makhluk rasional secara mutlak, maka dalam kasus dilema moral semacam ini sulit untuk dicari jalan keluarnya karena etika Kantianisme tidak memberi tempat bagi penentuan kewajiban konkret berdasarkan pertimbangan akibat tindakan.

Berkaitan dengan dilema moral yang tidak dapat dijawab oleh Kant, kiranya ada jawaban dari William David Ross (1877-1971).[12] Ross menambahkan pengertian atas kewajiban bahwa setiap kewajiban selalu merupakan kewajiban prima facie (pada pandangan pertama). Kewajiban prima facie adalah suatu kewajiban yang hanya bersifat mutlak sampai timbul kewajiban yang lebih penting lagi yang mana mengalahkan kewajiban pertama atau dengan kata lain, suatu kewajiban adalah kewajiban untuk sementara. Pertimbangan kewajiban ternyata tergantung dari situasi yang menuntut kewajiban yang lebih penting lagi. Dalam kasus contoh di atas, menyelamatkan orang dari pembunuh lebih mendesak dan lebih penting dari pada berbicara jujur kepada si pembunuh. Dengan demikian, kewajiban untuk berbicara dengan jujur tidak berlaku lagi demi kewajiban menyelamatan nyawa orang yang jauh lebih penting.

Kesimpulan

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa etika Deontologis Kant merupakan teori etika yang menekankan suara hati sebagai moral dasar dan meyakininya sebagai hukum moral yang sifatnya pasti. Etika Kantianisme menekankan bahwa moralitas tidak terletak pada hasil melainkan pada kehendak baiknya (motivasi). Oleh karena itulah kewajiban moral dalam etika Kantianisme (imperatif kategoris) bersifat mutlak, tanpa terkecuali, dan berlaku bagi siapa saja (universal). Meskipun cenderung kaku (rigor), etika Kantianisme dikenal sangat menjunjung tinggi martabat manusia sehingga selalu memperlakukan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sebagai sarana.

 

Author: W.A.Yudhistira, SX

 

Daftar Pustaka

Hamersma, Dr.Harry. Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern. Jakarta:Gramedia, 1990.

  1. Sudarminta: Etika Umum: kajian tentang beberapa masalah pokok dan teori etika normatif. Jakarta: STF Driyarkara, 2010.

Magnis Suseno, Franz. Etika Dasar: masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius,1987.

Petrus L.Tjahjadi, Simon. Diktat Sejarah Filsafat Barat Modern. Jakarta:STF Driyarkara, 2014.

Rachel, James terj. A. Sudiarja. Filsafat Moral. Yogyakarta:Kanisius, 2004.

 

[1] Franz Magnis Suseno, Etika Dasar: masalah-masalah Pokok Filsafat Moral (Yogyakarta:Kanisius,1987),53.

[2] Simon Petrus L. Tjahjadi, Sejarah Filsafat Barat Modern: manuskrip untuk kelangan terbatas Mahasiswa- Mahasiswi STF Driyarkara ( STF Driyarkara Jakarta,2014), 82.

[3] J. Sudarminta, Etika Dasar(Yogyakarta:Kanisius,  ), 137.

[4] Simon Petrus, Diktat Sejarah Filsafat Barat Modern, 82-83.

[5] Dr.Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern (Jakarta:Gramedia, 1990), 32.

[6] Franz Magnis Suseno, Etika Dasar,56.

[7] Franz Magnis Suseno, Etika Dasar,57.

[8] James Rachel terj. A. Sudiarja, Filsafat Moral (Yogyakarta:Kanisius, 2004), 235.

[9] Ibid.

[10] James Rachel, Filsafat Moral, 237.

[11] J. Sudarminta: Etika Umum: kajian tentang beberapa masalah pokok dan teori etika normatif (Jakarta: STF Driyarkara, 2010), 138.

[12]  Simon Petrus L. Tjahjadi, Sejarah Filsafat Barat Modern, 89.

Leave a Reply

Your email address will not be published.